Tjahjo mengutarakan itu saat pidato di depan ratusan perwakilan pemerintah daerah dalam acara Peluncuran Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Jakarta. Agus di acara dan mimbar yang sama langsung mengungkit harapan Tjahjo tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus juga membeberkan ia sempat menanyakan nasib Perppu UU KPK kepada Tjahjo sesaat sebelum naik panggung. Namun tak ada jawaban lugas dari mantan Sekjen PDIP tersebut.
Lihat juga:Jokowi Belum Bersikap soal Perppu KPK |
"Itu yang namanya pimpinan KPK yang sekarang duduk menjabat ini sudah bukan penegak hukum lagi. Karena undang-undang baru itu jelas, bukan penyidik, bukan penuntut. Jadi bukan penegak hukum lagi, dengan begitu kan ya mungkin ndak ada OTT lagi," ucap Agus.
Agus menitip pesan untuk Jokowi lewat Tjahjo. Katanya, KPK masih berharap Jokowi bisa menyelamatkan KPK dengan mengeluarkan perppu.
"Tinggal dua hari Pak Nenteri, nanti tolong disampaikan ke Bapak Presiden kami menunggu kemudian harus seperti apa. Jadi kami menunggu saja," tutur dia.
"Mudah-mudahan di kabinet kedua yang akan datang ini sudah tidak ada lagi OTT," ungkap Tjahjo saat membuka Peluncuran Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. (dhf/wis)