Sebaliknya, Jokowi menyatakan bahwa kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin konstitusi. "Namanya demo kan dijamin konstitusi," kata Jokowi usai menerima pimpinan MPR, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah Jokowi memang tak pernah memberikan perintah larangan demo, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet memotong.
"Karena kesuksesan acara pelantikan presiden ini akan memberikan pesan positif kepada dunia internasional dan itu akan juga membantu perekonomian kita," kata Bamsoet.
"Beberapa negara juga sudah konfirmasi. Tapi untuk pastinya silakan cek ke Menteri Luar Negeri," ujarnya.
Politikus Golkar itu memastikan keamanan para tamu negara yang hadir nanti. Menurutnya, jajaran Polri dan TNI sudah siap melakukan pengamanan sesuai dengan protap yang berlaku.
"Dijamin begitu menginjakkan kaki di tanah air kita dan kembali ke tanah airnya, mereka selamat," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono menegaskan polisi tak akan mengeluarkan surat izin demo atau surat terima tanda pemberitahuan akan berlangsungnya unjuk rasa dari masyarakat. Hal itu akan dilakukan pada Selasa (15/10) hingga prosesi pelantikan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019.
"Apabila ada yang sampaikan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan," kata Gatot di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10). (fra/wis)