AMAR: Demo di DPR, 6 Pelajar dan 1 Mahasiswa Terancam DO

CNN Indonesia
Rabu, 16 Okt 2019 12:23 WIB
Kantor Hukum AMAR mencatat ada seorang pelajar yang sudah siap pindah, namun meminta uang SPP selama tiga bulan terakhir dikembalikan oleh pihak sekolah.
AMAR mencatat 6 pelajar dan 1 mahasiswa terancam drop out akibat mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- AMAR Law Firm and Public Interest Law Office menyebut setidaknya terdapat enam pelajar dan satu mahasiswa yang terancam drop out (DO) karena mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. AMAR merujuk pada laporan yang diterimanya.

Advokat AMAR Maraden Saddad, merujuk pada pelaporan yang sudah diverifikasi, salah seorang pelajar bahkan telah membuat surat pernyataan kesediaan untuk pindah sekolah. Kemudian, ada juga pelajar yang membuat surat pernyataan untuk tidak lagi ikut unjuk rasa.

"Ya 1 sudah buat pernyataan pindah sekolah, yang 1 lagi infonya dibuat surat pernyataan jika ikut aksi lagi akan dipindah sekolah," kata Maraden saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (16/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai pelajar yang sudah siap untuk pindah, kata Maraden, masih ada kendala sehingga belum dilakukan. Kendala yang dimaksud berkenaan dengan uang.

Maraden mengatakan pihak pelajar tidak keberatan untuk pindah asalkan sekolah mengembalikan uang SPP selama tiga bulan terakhir. Hal itu masih belum mendapat kesepakatan bersama.

"Dia sebenarnya dipindahkan tidak masalah, cuma yang jadi masalah uang itu," jelas Maraden.

AMAR juga menerima sejumlah laporan lain. Bukan soal ancaman dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi, melainkan sanksi berupa hukuman fisik. Ada pula dugaan upaya pengadangan aparat keamanan dengan menggunakan pelecehan seksual secara verbal.

"Dalam pengadangan itu ada oknum-oknum aparat kita secara verbal seperti menakut-nakuti. 'kamu nanti kalau ditahan ada kekerasan seksual sesama jenis loh, misalnya kamu masuk penjara gini gini. Nanti kamu dikerjain lah sama penghuni lapas yang lain' ya mereka jadi takut," imbuh Maraden.

"Jadi kalimat-kalimat seperti itu yang disayangkan juga, mungkin itu oknum-oknum yang sedikit usil polisi ini," tambahnya.

Belum ada konfirmasi kepolisian soal ancaman ini. CNNIndonesia.com masih berusaha meminta klarifikasi soal ini.

Maraden mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga lain untuk mengusut laporan-laporan tentang pelajar dan mahasiswa yang mendapat ancaman usai berunjuk rasa. Misalnya dengan Ombudsman dan KPAI.

Bilamana ada dugaan maladministrasi, Ombudsman akan mengusut lebih dalam.

"Kalau KPAI kita selalu feeding bahan-bahan, jadi begitu mereka menangkap ada sesuatu yang salah bisa langsung dibuat kajiannya," kata Maraden.

AMAR mencatat ada 72 laporan berisi tentang ancaman pemberian sanksi dari pihak sekolah dan perguruan tinggi kepada pelajar dan mahasiswa yang ikut berunjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR.

Sebanyak 38 di antaranya terkait dugaan pelanggaran perguruan tinggi. Kemudian 34 sisanya terkait dengan dugaan pelanggaran dari sekolah.

Amar mencatat ada sekolah dan kampus yang mengedarkan surat larangan mengikut unjuk rasa. Lalu, ada ancaman drop out, hukuman fisik serta ancaman pelecehan seksual jika mengikuti unjuk rasa lalu ditangkap aparat.

[Gambas:Video CNN] (mjo/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER