PNS Kemenkumham Dipecat karena Status Medsos Pro Khilafah

CNN Indonesia
Rabu, 16 Okt 2019 13:54 WIB
Plt Menkumham Tjahjo Kumolo mencopot jabatan seorang PNS karena mengunggah kalimat 'Era Kebangkitan Khilafah telah Tiba' di akun media sosialnya.
Plt Menkumham Tjahjo Kumolo mencopot jabatan seorang PNS karena mengunggah kalimat 'Era Kebangkitan Khilafah telah Tiba' di akun media sosialnya. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Plt Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengatakan baru saja memberi sanksi disiplin berupa pencopotan jabatan atau non job terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang mengunggah konten pro khilafah di media sosialnya.

Tjahjo enggan menyebut rinci identitas sang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut. Namun Tjahjo memastikan orang tersebut bekerja sebagai ASN di Kantor Wilayah Kemenkumham Balikpapan.

"Salah satu pegawai di Kanwil Kumham di Balikpapan. Saya minta pada Irjen untuk mengusut dan langsung dinonjobkan," kata Tjahjo saat ditemui usai Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Rabu (16/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tangkapan layar yang ditunjukkan Tjahjo kepada awak media, ASN tersebut mengunggah kalimat "Era Kebangkitan Khilafah telah Tiba".


Mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut tak akan memberi toleransi bagi para abdi negara yang tak setuju dengan Pancasila.

[Gambas:Video CNN]

Ia membuka peluang untuk memecat ASN di lingkungan Kemendagri, Kemenkumham, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) lain yang pro khilafah.

"Kalau ada yang nyinyir apalagi memasalahkan ideologi Pancasila, menyebarkan ideologi lain selain Pancasila, ya kami nonjobkan," tandasnya.

(dhf/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER