Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan aksi penusukan itu terjadi di sekitar turunan Pasar Tanah Abang Blok G, Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (13/10) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Saat itu tersangka yang mengendarai mikrolet 08 akan memutar balik dan berpapasan dengan korban yang mengendarai motor," kata Lukman dalam keterangannya, Rabu (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika dekat dengan korban, kerah baju tersangka ditarik oleh korban sehingga tersangka marah dan menusuk korban mengenai kening dan pelipis mata kanan," tutur Lukman.
Usai melakukan aksinya, tersangka AS langsung melarikan diri. Namun, tersangka lantas menyerahkan diri ke Polsek Tanah Abang sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama.
Polisi, kata Lukman, juga telah menyita barang bukti berupa obeng dengan gagang motif bendera yang digunakan oleh tersangka.
"Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Lukman.