
Tolak UMP 2020, Buruh Bakal Demo di 100 Kabupaten
CNN Indonesia | Selasa, 29/10/2019 13:39 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menggelar aksi serentak di 100 kabupaten dan kota industri menolak kenaikan upah minimum 2020. Aksi pertama diselenggarakan Rabu (30/10) besok diikuti gelombang unjuk rasa lanjutan sepanjang 1-15 November 2019.
Sebelumnya pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 8,51 persen mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Presiden KSPI juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menyatakan kelompok buruh menentang penaikan tersebut dan meminta PP Pengupahan segera direvisi.
"Hal tersebut sesuai arahan dan janji Presiden Jokowi. Baru setelah itu melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar, sebagai penetapan nilai UMP/UMK," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.
Iqbal menambahkan, dengan memasukkan jumlah 78 item KHL sesuai kesepakatan Dewan Pengupahan Nasional maka penaikan UMP 2020 diperkirakan berkisar 10 hingga 15 persen.
Karena itu untuk menyuarakan protes tersebut, para buruh bakal menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta Rabu (30/10) besok. Setelah itu buruh dan Banten, Jawa Barat dan Jakarta bakal menuju ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyampaikan tuntutan.
Said Iqbal memperkirakan akan ada ribuan buruh yang ikut berunjuk rasa.
"Secara bergelombang, KSPI dan elemen buruh yang lain akan melakukan aksi di 100 kabupaten/kota basis industri," tegas Iqbal.
[Gambas:Video CNN]
Protes para buruh hendak menyuarakan tuntutan berupa penolakan PP 78/2015 dan penaikan UMP/UMK pada 2020 berkisar 10 hingga 15 persen.
Sebelumnya, penaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) disampaikan pemerintah lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019. Surat ini menyebut data inflasi nasional dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2019 adalah sebesar 8,51 persen.
Dengan rincian inflasi nasional 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen. Melalui surat edaran itu disebut bahwa UMP 2020 akan diputuskan per 1 November 2019 sementara UMK diumumkan 21 November 2019.
(ika/ugo)
Sebelumnya pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 8,51 persen mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Presiden KSPI juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menyatakan kelompok buruh menentang penaikan tersebut dan meminta PP Pengupahan segera direvisi.
"Hal tersebut sesuai arahan dan janji Presiden Jokowi. Baru setelah itu melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar, sebagai penetapan nilai UMP/UMK," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.
Karena itu untuk menyuarakan protes tersebut, para buruh bakal menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta Rabu (30/10) besok. Setelah itu buruh dan Banten, Jawa Barat dan Jakarta bakal menuju ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyampaikan tuntutan.
Said Iqbal memperkirakan akan ada ribuan buruh yang ikut berunjuk rasa.
"Secara bergelombang, KSPI dan elemen buruh yang lain akan melakukan aksi di 100 kabupaten/kota basis industri," tegas Iqbal.
[Gambas:Video CNN]
Protes para buruh hendak menyuarakan tuntutan berupa penolakan PP 78/2015 dan penaikan UMP/UMK pada 2020 berkisar 10 hingga 15 persen.
Sebelumnya, penaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) disampaikan pemerintah lewat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019. Surat ini menyebut data inflasi nasional dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2019 adalah sebesar 8,51 persen.
Dengan rincian inflasi nasional 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen. Melalui surat edaran itu disebut bahwa UMP 2020 akan diputuskan per 1 November 2019 sementara UMK diumumkan 21 November 2019.
ARTIKEL TERKAIT

FOTO : Buruh Turun ke Jalan Tolak RUU Ketenagakerjaan
Nasional 2 bulan yang lalu
Buruh Jatim Demo, Polwan Bawa Poster 'Selamat Datang'
Nasional 2 bulan yang lalu
Demo Bubar, Buruh Ancam Kembali Aksi Usai Pelantikan Jokowi
Nasional 2 bulan yang lalu
VIDEO: Saat Polisi Ikut Bernyanyi Bersama Massa Buruh
Nasional 2 bulan yang lalu
Buruh Bergerak Serentak di 10 Daerah Hari Ini
Nasional 2 bulan yang lalu
Buruh Terjun Aksi ke Gedung DPR, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Nasional 2 bulan yang lalu
BACA JUGA

Pengusaha Usul Setop Kenaikan Upah Bagi Wilayah UMP Tinggi
Ekonomi • 22 November 2019 15:05
FOTO: Demo Buruh di Kemenaker Tuntut Pencabutan PP Pengupahan
Ekonomi • 20 November 2019 16:12
LSM: Masih Ada Awak Kapal Digaji Rp300 Ribu per Bulan
Ekonomi • 29 October 2019 15:59
UMP 2020 'Cuma' Naik 8,5 Persen, Serikat Pekerja Protes
Ekonomi • 28 October 2019 15:55
TERPOPULER

Rahasia Rendang Indonesia Tahan Lama Meski Dikirim ke Nepal
Nasional • 23 jam yang lalu
Honorer DKI Disuruh Masuk Got Saat Tes Perpanjangan Kontrak
Nasional 5 jam yang lalu
Sandiaga Uno: Saya akan Bantu Erick, Tapi Bukan Direksi BUMN
Nasional 3 jam yang lalu