Hal itu ia sampaikan saat Rapat paripurna DPR ke-4 tahun sidang 2019-2020 yang digelar Selasa (29/10). Diketahui Tito sudah diberhentikan oleh Jokowi karena diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kabinet Indonesia Maju.
"Surat kedua dari Presiden RI dengan nomor R-54/Pres/U/2019 tanggal 17 Oktober hal Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Hal Jabatan Kapolri," kata Aziz.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aziz Syamsuddin. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
Setelah itu, DPR akan segera melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk menyikapi surpres tersebut dalam waktu dekat. Bila lolos fit and proper test, DPR akan mengesahkan Idham Aziz sebagai Kapolri untuk kemudian diserahkan kepada Jokowi untuk dilantik.
213 Anggota Dewan Absen Paripurna
Selain itu, Rapat Paripurna yang memiliki agenda menetapkan nama-nama anggota fraksi-fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu terpantau molor hampir setengah jam.
Rapat yang sedianya dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB mundur hingga sekitar pukul 14.32 WIB.
Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 14.00 WIB para anggota dewan sudah mulai memadati ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II. Mereka banyak yang sudah duduk di kursi masing-masing dan berbincang satu sama lain.
Tak hanya waktu yang molor, terdapat 213 dari 575 anggota DPR RI yang tak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Saat membuka rapat, Aziz menyatakan sudah ada 362 anggota DPR yang menandatangani absensi kehadiran. Data absensi itu berasal dari pihak Kesekjenan DPR.
Dia pun menyatakan rapat paripurna kuorum dan dapat dilanjutkan ke agenda selanjutnya.
"Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 9 fraksi dan dihadiri oleh 362 orang. Dengan demikian, kuorum telah tercapai," kata Aziz saat membuka sidang. (rzr/ain)
Aziz Syamsuddin. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)