Gisel tiba di Polda Metro sekitar pukul 11.05 WIB mengenakan baju bermotif kotak-kotak hitam putih. Ia tampak didampingi pengacaranya Sandy Arifin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gisel melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya lantaran menyebarkan video panas dan menyatakan perempuan dalam video itu adalah dirinya.
Pengacara Gisel, Sandy Arifin mengatakan laporan itu dibuat karena kliennya merasa dirugikan atas informasi yang tersebar di media sosial itu.
"Kita sudah resmi melaporkan beberapa oknum-oknum baik pemilik media sosial IG, Twitter, FB dan ada beberapa grup WA, website, link semuanya sudah kita laporkan," kata Sandy di Polda Metro Jaya, Jumat (25/10).
Laporan Gisel itu diterima polisi dengan nomor laporan LP/6864/X/219/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 25 Oktober 2019. Pihak pelapor dalam laporan itu adalah Gisella Anastasia, sementara pihak terlapor masih dalam lidik.
(dis/arh)