"Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar. Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan saber pungli dan penindakan premanisme," kata Juru Bicara Mendagri Bahtiar meneruskan pernyataan Tito lewat keterangan tertulis, Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Mendagri mengimbau agar gubernur, bupati/walikota untuk melakukan penertiban pengelolaan perparkiran di daerah. Jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi," kata Bahtiar.
"Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Front Betawi Rempug (FBR) bersama sejumlah ormas gabungan di Bekasi melakukan demonstrasi menuntut pengelolaan parkir di sejumlah minimarket di Kota Bekasi.
Ketua FBR Kota Bekasi Noval Said mengatakan aksi unjuk rasa pada 23 Oktober 2019 itu dipicu penolakan salah satu pengelola minimarket di Bekasi atas kehadiran juru parkir dari pihak ormas.
"Kami sebagai putra daerah merasa tersinggung. Padahal juru parkir yang kami tempatkan punya payung hukum. Kita sudah berkoordinasi dengan Bapenda, melalui UPTD kecamatan Rawalumbu. Kami pun bagikan hasil pengelolaan parkir," ujar Noval saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (4/11).