Peserta CPNS 2019 Bisa Gunakan Nilai Tahun Lalu Tanpa Tes SKD

CNN Indonesia
Senin, 11 Nov 2019 17:26 WIB
Pendaftaran CPNS 2019 membuka formasi kategori P1/TL yang berlaku bagi peserta yang sudah melakukan tes CPNS tahun lalu dan memenuhi passing grade.
Pendaftaran CPNS 2019 membuka formasi kategori P1/TL yang berlaku bagi peserta yang sudah melakukan tes CPNS tahun lalu dan memenuhi passing grade. (ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pendaftaran CPNS 2019 atau pendaftaran calon pegawai negeri sipil sudah bisa dilakukan mulai pukul 23.11 WIB malam ini, Senin (11/11). Pada seleksi CPNS 2019 Badan Kepegawaian Negara membuka formasi baru yakni kategori P1/TL.

Kategori P1/TL berlaku bagi peserta CPNS di tahun 2018 yang sudah melakukan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan memenuhi passing grade, namun tidak lolos pada tahap selanjutnya.

Jika ingin kembali mendaftarkan diri sebagai CPNS di tahun ini, peserta diberikan pilihan untuk tidak melakukan tes SKD kembali, dan memakai nilai tes SKD sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (peserta) bisa ambil scoring mereka di tahun 2018, dikasih pilihan apa ikut SKD tahun ini atau tahun lalu," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suhaerman di Kantor Pusat BKN, Cawang, Jakarta Timur, Senin.

Hal ini dapat dilakukan dengan syarat nilai SKD peserta di tahun lalu memenuhi passing grade atau nilai kelulusan di tahun 2019.

Ketentuan passing grade tahun 2019 sendiri masih dalam proses pembahasan oleh Panitia Seleksi Nasional dan akan ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sore ini.

"Passing grade-nya akan dibahas siang ini oleh Panselnas. Dan diharapkan nanti sore sudah ditandatangani oleh pak menteri. Sekaligus jadi dasar karena mereka harus mengklarifikasi nilai mereka kemarin sudah lolos passing grade atau harus ikut [tes] lagi," tutur Suhaerman.

Setelah pendaftaran CPNS 2019 resmi dibuka malam ini dan ketentuan passing grade sudah ditandatangani, peserta CPNS tahun lalu dapat mengakses nilai SKD sebelumnya melalui situs resmi sscn.bkn.go.id.

Untuk melihat nilai sebelumnya peserta tinggal memasukkan nomor pendaftaran pada 2018 saat mengisi data pendaftaran di tahun ini. Juga perlu diperhatikan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disertakan peserta di tahun lalu harus sama dengan tahun ini.

Kendati bisa menggunakan nilai SKD sebelumnya, Suhaerman menyarankan agar peserta baiknya tetap menjalani tes SKD di tahun ini. Hal ini karena dalam seleksi CPNS, kelulusan peserta ditentukan berdasarkan sistem urutan nilai.

Jadi nilai SKD dan SKB peserta akan dijumlahkan dan diurutkan dari yang terbesar dan terkecil. Nantinya kelulusan peserta di setiap formasi akan diambil dari nilai terbesar.

"Kalau saya menyarankan ikut lagi. Kenapa? Karena yang diambil score tertinggi. Misalnya [nilai] 2019 lebih rendah, yang diambil score 2018. Tapi kalau yang lebih tinggi [nilai] 2019, yang diambil 2019," ujarnya menjelaskan.
[Gambas:Video CNN]
Banyak Peserta Tak Lolos karena Ketidakjelasan Formasi

Pada proses seleksi CPNS tahun lalu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat setidaknya 1.054 laporan terkait pelaksanaan tes CPNS. Laporan paling banyak diterima oleh Ombudsman ada pada tahapan seleksi administrasi.

BKN mengatakan salah satu masalah kelulusan peserta salah satunya bermula dari ketidakjelasan syarat formasi yang diinput oleh instansi.

"Contoh formasi lowongan guru biologi. Yang boleh mendaftar S1 pertanian. Ini tidak inline. Guru biologi harusnya lulusan biologi. Tapi S1 pertanian boleh mendaftar. Ini harus diperbaiki formasi gurunya, sehingga sesuai dengan peraturan mendikbud tentang persyaratan guru," ujar Suhaerman.

Ia berharap pihak instansi dapat melakukan proses verifikasi input formasi dengan baik.

"Ini memang menjadi isu sentral, penting. Itu sebabnya kita sangat menginginkan dalam proses verifikasi bisa dilakukan dengan baik oleh masing-masing instansi," tuturnya.

Menanggulangi kesalahan administrasi di awal yang akhirnya berujung pada permasalahan kelulusan peserta di tahap akhir, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto juga mengatakan tahap verifikasi menjadi penting untuk diperhatikan.

"Tahap verifikasi, penetapan formasi, pengumuman dan seleksi, ini tahap crucial. Perlu kehati-hatian terutama bagi panitia seleksi. Ketika menerima formasi dari Kementerian PAN-RB perlu dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
(fey/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER