Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan pemantauan itu dilakukan guna mencegah orang yang terpapar paham radikalisme dan anti-Pancasila menjadi abdi negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi berkata hal itu dilakukan karena ada kekhawatiran di kalangan pemerintah terhadap gerakan radikalisme di lingkungan ASN.
[Gambas:Video CNN]
Dwi juga mengingatkan pemerintah serius menangani radikalisme di kalangan ASN. Menurutnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah mengatur sanksi berat terhadap ASN radikal.
"Kalau yang sudah nyata menentang Pancasila, sudah pasti itu sanksi berat, sudah harus dikeluarkan dari ASN karena ASN itu harus menjadi penegak Pancasila, pengawal Pancasila," ucap dia.
Pendaftaran dilakukan secara online lewat situs resmi sscn.bkn.go.id. Pelamar akan mengikuti rangkaian tes mulai awal tahun 2020.
Para pelamar kemudian mengikuti computer assisted test (CAT) pada bulan Februari dan dilanjutkan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada bulan Maret. (dhf/osc)