
KPK ke Kapolri dan Jaksa Agung: OTT karena Sinergi Tak Baik
CNN Indonesia | Rabu, 13/11/2019 17:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurut Agus, sinergi antar-aparat itu bisa disebut tak baik jika ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di suatu wilayah.
"Saya titip pesan ke Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri kalau sampai ada OTT berarti enggak produksi dengan baik sinergi di daerah tadi. Ini perlu dievaluasi masing-masing supaya pencegahan betul-betul berjalan," kata Agus dalam Rakornas Indonesia Maju di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).
Agus mencontohkan beberapa penangkapan bupati di Jawa dalam kasus suap jabatan. Ia meyakini kasus itu sudah diendus kejaksaan dan kepolisian sebelum OTT digelar KPK.
Namun, ucapnya, upaya pencegahan kurang efektif dilakukan oleh KPK, kepolisian, dan kejaksaan dalam sejumlah kasus. Sehingga, kata dia, KPK harus menggunakan metode OTT untuk merespons tindak pidana korupsi itu.
[Gambas:Video CNN]
Agus pun meminta Kapolri dan Jaksa Agung menindaklanjuti usulan terkait penggunaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online. Sistem daring ini, kata dia, dibuat KPK untuk menyelaraskan penindakan korupsi di antara tiga lembaga.
"Jadi bisa dilihat Kajari nanganin korupsi berapa, dan perkembangan seperti apa. Jadi jangan sampai enggak jelas, jadi jangan sampai maju mundur, maju mundur enggak jelas. Di KPK sendiri pun bapak ibu dari Kejari, Kejati, atau kepolisan bisa melihat KPK itu penanganan seperti apa," ucap dia.
Agus juga menekankan KPK akan mengedepankan pencegahan korupsi. Ia berharap kepolisian dan kejaksaan bisa mendukung dalam pencegahan korupsi tersebut.
"Mudah-mudahan dengan penerapan itu OTT berkurang, pencegahan menonjol, dan mudah-mudahan KPK bisa memusatkan perhatian pada kasus besar," ucap Agus.
(dhf/arh)
Menurut Agus, sinergi antar-aparat itu bisa disebut tak baik jika ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di suatu wilayah.
Agus mencontohkan beberapa penangkapan bupati di Jawa dalam kasus suap jabatan. Ia meyakini kasus itu sudah diendus kejaksaan dan kepolisian sebelum OTT digelar KPK.
Namun, ucapnya, upaya pencegahan kurang efektif dilakukan oleh KPK, kepolisian, dan kejaksaan dalam sejumlah kasus. Sehingga, kata dia, KPK harus menggunakan metode OTT untuk merespons tindak pidana korupsi itu.
[Gambas:Video CNN]
Agus pun meminta Kapolri dan Jaksa Agung menindaklanjuti usulan terkait penggunaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online. Sistem daring ini, kata dia, dibuat KPK untuk menyelaraskan penindakan korupsi di antara tiga lembaga.
"Jadi bisa dilihat Kajari nanganin korupsi berapa, dan perkembangan seperti apa. Jadi jangan sampai enggak jelas, jadi jangan sampai maju mundur, maju mundur enggak jelas. Di KPK sendiri pun bapak ibu dari Kejari, Kejati, atau kepolisan bisa melihat KPK itu penanganan seperti apa," ucap dia.
Agus juga menekankan KPK akan mengedepankan pencegahan korupsi. Ia berharap kepolisian dan kejaksaan bisa mendukung dalam pencegahan korupsi tersebut.
(dhf/arh)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Kaleidoskop 2020
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Mbak You Klarifikasi Ramalan Soal Pergantian Presiden di 2021
Nasional • 3 jam yang lalu
RK Sebut Ada 10 Ribu Kasus Covid Jabar Belum Diumumkan Pusat
Nasional 2 jam yang lalu
KNKT: Data FDR di Black Box SJ 182 Dalam Kondisi Baik
Nasional 34 menit yang lalu