Pasca-ledakan di Mapolrestabes Medan, aparat bergerak mencari rumah terduga pelaku yang tewas dalam aksi bom bunuh diri itu. Polisi sempat kesulitan mencari rumah pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian tim Gegana mendatangi Rumah Nomor 202 C di Lingkungan 6, Gg Melati 8, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (13/11/2019) sore. Rumah ini ternyata baru satu bulan ditinggali oleh terduga pelaku dan istrinya. Pasangan suami istri itu menyewa rumah tersebut dari warga yang bernama Fauziah.
Polisi langsung melakukan penggeledahan. Garis polisi juga dipasang di lokasi. Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah petinggi Polda Sumut juga tampak di lokasi.
Dari pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, warga terus berdatangan. Mereka memadati lokasi penggeledahan ingin menyaksikan penggeledahan itu. Polisi minta warga menjauhi lokasi. Warga tidak diperbolehkan mendekat karena dikhawatirkan ada bahan peledak di rumah itu.
"Di rumah ini, mereka baru satu bulan tinggal. Yang saya tahu, mereka itu orangnya baik. Saya juga terkejut dengan kejadian ini," ucap Sumini, Kepala Lingkungan 6, di lokasi.
(fnr/arh)