Meskipun MUI pernah mengeluarkan fatwa bahwa Ahok terbukti melakukan penistaan agama, Anwar mengingatkan Ahok sudah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.
"Kalau Ahok menista agama itu sudah jelas. Tapi dia kan sudah dihukum. Kecuali kalau nanti dia menista agama lagi," ujar Anwar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau misalnya Ahok dikasih jabatan komisaris atau dirut BUMN sih sah-sah saja. Atas dasar apa menghambat atau menghalangi Ahok?" kata Anwar.
Sekadar informasi MUI pernah mengeluarkan fatwa bahwa Ahok menista agama terkait pernyataannya soal surat Al-Maidah ayat 51 dalam kunjungannya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 2016.
Ketua MUI Ma'aruf Amin saat itu bahkan sempat menjadi saksi memberatkan bagi Ahok di persidangan.
[Gambas:Video CNN]
Diketahui kabar Ahok akan jadi bos BUMN beredar usai dia bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11). Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, Ahok mengaku banyak berbicara dengan Erick soal perusahaan BUMN.
"Saya cuma diajak untuk masuk di salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," kata Ahok kepada wartawan usai pertemuan dengan Erick.
Sejumlah pihak, seperti Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mempertanyakan kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi ini. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif langsung menyinggung rekam jejak Ahok yang pernah dipenjara karena kasus penistaan agama.
"Apa di Indonesia nggak ada lagi orang yang track record-nya baik, sopan, tidak kasar, tidak terindikasi korupsi?," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com.