Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi VIII DPR
Fraksi PAN Ali Taher mengkritik langkah pemerintah berencana mewajibkan pasangan bersertifikasi siap
perkawinan ketika hendak menikah. Rencana pemerintah tersebut akan diberlakukan mulai 2020.
Ali meminta pemerintah terlebih dulu fokus mengurus para guru yang belum mendapatkan sertifikasi. Selain itu, pemerintah juga diminta fokus mengatasi defisit BPJS Kesehatan ketimbang mengeluarkan program tersebut.
"Urus aja BPJS Kesehatan dulu, urus juga banyak guru yang belum sertifikasi, pekerja juga banyak yang belum sertifikasi. Masih banyak pekerjaan lain yang perlu dilakukan," kata Ali kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Ali menilai pemerintah saat ini tengah gamang menginisiasi program-program pelayanan publik yang ideal bagi masyarakat.
Melihat hal itu, Ali menyarankan pemerintah agar rencana program yang tak bisa direalisasikan manfaat dan kegunaannya bagi masyarakat untuk dihentikan dan dialihkan ke program lain yang lebih membutuhkan perhatian
"Hal-hal semacam itu mungkin niatnya baik, tapi kayaknya rada-rada, jangan terlalu banyak menjanjikan sesuatu tapi ga bisa direalisasikan lah," kata dia.
Selain itu, Ali juga menyoroti indikasi adanya pemborosan keuangan negara terkait rencana program sertifikasi siap kawin tersebut. Menurutnya, program sosialisasi bagi para calon pengantin selama ini sudah dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama di tiap-tiap kecamatan.
"Itu orang mau nikah kok apa-apa mau disertifikasikan? Kan sudah ada tugas dan fingsi KUA, apalagi yg kurang dari KUA?" kata dia.
[Gambas:Video CNN]"Nanti sertifikasi kawin itu bisa muncul sertifikasi macem-macem, malah timbul uang ini uang itu, uang sosialisasi, uang pendaftaran, bikin boros dan bikin ga efisien," tambah dia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bakal mewajibkan pasangan yang akan menikah untuk menjalani sertifikasi persiapan perkawinan berupa kelas atau bimbingan pranikah.
Program ini rencananya akan mulai diterapkan pada 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku untuk semua pasangan.
"Kalau bisa tahun depan 2020 sudah dimulai (program sertifikasi kawin)," kata Muhadjir di Gedung SICC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).
(ain/rzr/ain)