Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Andi Rahadian mengatakan pemerintah tak berwenang memantau akun medsos para pelamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (pemantauan medsos) mungkin kalau pelaksanaan juga agak sulit ya, karena SKB yang kami bentuk sendiri itu juga spesifik mengenai ASN, jadi bukan CPNS-nya," tutur Andi.
Ilustrasi ASN. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Namun, pihaknya bakal menyisipkan pertanyaan khusus sejak Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menyaring sejak awal calon pegawai berpaham radikal.
"Di situ akan ada soal-soal apakah seorang calon itu terpapar radikalisme atau tidak," jelas Andi.
"Tes Wawasan Kebangsaan saya kira di situ juga bisa menyaring. Pada saat, misalnya, sudah masuk CPNS pun mereka akan selalu diawasi dan setiap CPNS akan melakukan latsar (pelatihan dasar). Dan semua itu akan membawa mereka untuk tidak terpapar radikalisme," kata Paryono saat ditemui CNNIndonesia.com di kantornya.
Namun, ia mengaku tak tahu persentase pertanyaan terkait pengujian tingkat radikalisme pelamar. Kata Paryono, ketentuan itu dibahas khusus oleh anggota Konsorsium Perguruan Tinggi.
[Gambas:Video CNN]
"Ya kita tunggu saja soal itu seperti apa, karena kan yang membuat konsorsium," tutup dia.
Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 dimulai pada 11 November 2019 sampai 24 November 2019. Pendaftaran dilakukan secara online lewat situs resmi sscn.bkn.go.id.
Pelamar akan mengikuti rangkaian tes mulai awal 2020. Para calon pegawai itu kemudian mengikuti computer assisted test (CAT) pada bulan Februari dan dilanjutkan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada Maret.
(ika/arh)
Ilustrasi ASN. (CNN Indonesia/Hesti Rika)