"Tersangka SN ditahan ya di (Polres) Tasik Kota," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/11).
Dalam kasus tersebut SN dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 ayat 2 KUHP.
Polisi saat ini masih memeriksa SN secara intensif dengan melibatkan psikolog untuk mengungkap motif yang mendasari aksinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SN ditetapkan sebagai tersangka karena meresahkan masyarakat terkait kasus asusila terkait teror sperma terhadap seorang ibu rumah tangga.
[Gambas:Video CNN]
SN ditangkap di kediamannya di Cieunteung, RT 006 RW 006 Kelurahan Argasari, Kec Cihideung, Tasikmalaya. Ketika itu dia sempat melakukan perlawanan dan mengamuk.
Kasus ini bermula saat LR, warga Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya, tengah menunggu ojek online di tepi Jl Letjen Mashudi, Rabu (13/11). SN yang mengendarakan sepeda motor kemudian tiba-tiba menghampirinya.
Awalnya, SN bertanya soal tujuan perjalanan LR. Pertanyaan merembet ke hal-hal lain. Sambil berbicara, SN tampak memasukkan tangannya ke dalam celana, memegang kemaluannya, dan menggesekkannya ke jok sepeda motor. Ia kemudian melemparkan cairan spermanya ke arah LR namun luput. (dis/gil)