DPR Pastikan Rakyat Tetap Memilih di Pilkada 2020

CNN Indonesia
Selasa, 19 Nov 2019 14:41 WIB
DPR menyebut pilkada 2020 tetap dilakukan secara langsung, rakyat akan memilih langsung calon kepala daerah sebab proses Pilkada 2020 sudah berjalan.
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah secara langsung. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan rakyat akan tetap memilih calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Menurutnya, opsi mengembalikan pemilihan ke sistem pilkada tak langsung alias dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum bisa diterapkan pada 2020.

"(karena) Pilkada 2020 tahapannya sudah berjalan," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, perubahan sistem pemilihan baru bisa dilakukan setelah pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi dengan berbagai kajian.

Menurutnya, opsi mengembalikan sistem pemilihan selain ke tangan DPRD juga terbuka dalam evaluasi yang dilakukan nantinya, seperti perbaikan pasal dalam regulasi yang dianggap menimbulkan masalah.
"Nanti akan lahir ada banyak opsi-opsi sebetulnya," ujar Doli.

Dia menerangkan bahwa Komisi II sudah sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap sistem penyelenggaraan Pilkada secara langsung. Bahkan, menurutnya, Komisi II juga akan mengevaluasi proses pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

Namun, lanjut Doli, pihaknya belum memutuskan bentuk evaluasi yang akan dilakukan pihaknya terhadap pileg, pilpres, dan pilkada.

"Jadi itu nanti juga akan kita bahas di awal tahun masa sidang pertama itu. Soal mau seperti apa nanti, ya kita belum bisa mengambil kesimpulannya sekarang," kata Doli.
[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap proses pilkada secara langsung. Menurutnya, evaluasi bukan sebuah hal yang haram karena setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan bangsa membutuhkan evaluasi.

Evaluasi, lanjut mantan Kapolri itu, harus dilakukan lewat kajian empiris atau berdasarkan pelaksanaan yang sudah dilakukan selama ini untuk mengetahui dampak positif dan negatif. Ditambah kajian akademik yang merujuk pada data.

"Kenapa kajian akademik, karena memiliki metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan dengan data, data kuantitatif, data kualitatif data gabungan kualitatif dan kuantitatif," tutur Tito dalam rapat bersama Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11). (mts/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER