Lebih dari itu, Idham mengatakan Asep memiliki persoalan etika sebagai salah satu pemimpin kepolisian di tingkat wilayah.
"Masalah Kapolres Kampar itu tidak hanya masalah ketika dia terlambat apel, tapi di situ juga terselip masalah etika," kata Idham di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan itu bagi saya satu keteladanan lebih baik daripada 1.000 nasihat dan saya ingin memberi gambaran kepada kapolres yang lain. Saya akan memberi gambaran kepada kapolres yang lain bahwa Anda dilihat oleh Anda punya anak buah. Kalau Anda sudah nggak benar, bagaimana kau bisa memimpin satu kesatuan," kata Idham.
Sebelumnya, mutasi Asep itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tanggal 18 November 2019 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri S.
Kadiv Humas Mabes Polri, M Iqbal membenarkan bahwa mutasi terhadap Asep dilakukan lantaran yang bersangkutan bakal menjalani proses pemeriksaan. (rzr/ain)