Kasus tersebut, sambungnya, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Pak Dirkrimsus sedang masih tahap langkah-langkah penyelidikan," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meminta keterangan dari saksi-saksi apakah nanti akan kita tingkatkan ke penyidikan atau tidak tunggu waktu ya," tutur Gatot.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat sudah membenarkan soal anggotanya yang dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Dia adalah MO yang diperiksa dengan dugaan pencucian uang. Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut pembobolan Bank DKI diduga dilakukan oleh 12 anggotanya. Pembobolan terjadi sepanjang Mei hingga Agustus dengan total nominal mencapai Rp32 miliar.
"Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus," kata Arifin saat dihubungi, Senin (18/11).
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan kasus ini kepada kepada Polda Metro Jaya. Ia juga membebastugaskan mereka agar proses hukum berjalan tanpa mengalami kendala.
"Kalau semua tindak pidana, tentu harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11).