"41 kami tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan, Senin (25/11).
"Orang-orang yang mengambil uang dengan gunakan ATM mereka," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kasus ini kami belum menetapkan ada keterlibatan dari pihak bank," ujarnya.
Polda Metro Jaya lantas menyelidiki kasus tersebut. Dalam proses penyelidikan, diketahui duggan kerugian mencapai Rp50 miliar. Bukan lagi Rp32 miliar.
"Hasil audit yang ada dikatakan bahwa hampir sekitar Rp50 miliar," ucap Kabid Humas Polda Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11).
Kepolisian terus menyelidiki. Ada 41 orang yang dipanggil untuk diperiksa. Polisi tidak menyebutkan berapa orang anggota Satpol PP yang diperiksa dari jumlah tersebut.
Hanya 25 orang pula yang memenuhi panggilan.
"Hasil pemeriksaan awal, ternyata berkembang menjadi 41 orang yang diduga sudah melakukan. Sebanyak 41 orang yang dilakukan pemeriksaan, tapi 25 orang yang hadir untuk diperiksa," imbuh Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/11).
Polisi lalu menemukan informasi baru dari proses penyelidikan. Yusri mengatakan saldo yang berkurang dari pelaku hanya Rp4 ribu berapa pun dana yang ditarik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut angkat suara. Dia membebastugaskan anggota Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan.
"Tapi pribadi-pribadi yang bekerja di DKI dan memiliki sangkaan melakukan tindakan melawan hukum maka saya sebagai gubernur atau atasan membebastugaskan sampai proses ini selesai," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/11).