Hal ini disuarakan para anggota dewan di Rapat Badan Anggaran (Banggar) Besar DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertimbangannya adalah ada yang menjadi wacana publik hampir semua sepakat bahwa berkaitan revitalisasi untuk tidak dibangun," ungkap dia.
Di tempat yang sama, Anggota Banggar DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan bahwa DKI harus menjaga marwah pusat kebudayaan. Ia mengingatkan agar DKI tidak mencari uang di tengah-tengah pusat kebudayaan sebagai biaya operasional.
"Kita tiadakan saja sekaligus kalau memang tidak ada yang pasti. Kita harus jaga marwah TIM sebagai pusat budaya. Jangan dijadikan sumber pendapatan. Ya tugas Jakpro untuk mencari uang, jangan dibebankan di TIM," tegas dia.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan groundbreaking revitalisasi TIM tahap I pada awal Juli lalu. Proyek revitalisasi ini akan digarap PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Hari ini DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan Rapat Badan Anggaran. Keduanya sekarang mencocokkan angka pengeluaran dengan jumlah Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang sudah disepakati sebesar Rp87,9 triliun.
(ctr/arh)