Dia mengaku memperjuangkan itu dalam pembahasan bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Fachrul mengaku sudah berubah pikiran karena FPI sudah membuat perjanjian dengan Kemenag untuk menerima Pancasila dan NKRI.
"Sekarang mereka sudah secara resmi membuat hitam putih di atas materai bahwa 'kami (FPI) tidak akan meragukan Pancasila dan kami setia kepada Republik Indonesia', dan kedua tidak akan melanggar hukum lagi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Fachrul juga membahas Reuni Akbar 212. Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan pemerintah mempersilakan acara tersebut digelar sebagai bentuk kebebasan berpendapat.
"Kalau disampaikan dengan damai dan polisi sudah mengizinkan, tidak ada tahapan lain buat kita untuk menolaknya," tutur dia.
"Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan baru diserahkan 10 persyaratan, kan kami harus menunggu dulu dong, menunggu dulu persyaratan lengkap," kata Mendagri Tjahjo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7).
Juru Bicara FPISlamet Maarif mengklaim pihaknya dipersulit Kemenag dalam membuat SKT di Kemendagri. Menurutnya, Kemenag menyoroti kalimat "khilafah nubuwah" dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI.
(dhf/arh)