Luthfi Pembawa Bendera Diklaim Biasa Pakai Celana Sekolah

CNN Indonesia
Kamis, 28 Nov 2019 04:11 WIB
Demonstran Luthfi Alfiandi (20) disebut terbiasa memakai celana sekolah dalam kesehariannya, bukan menyamar sebagai pelajar STM dalam aksi demo di DPR.
Demo pelajar di sekitar gedung DPR, September lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum demonstran Luthfi Alfiandi (LA), Sutra Dewi, membantah kliennya menyamar sebagai pelajar STM dalam aksi demo yang menentang RKUHP. Penggunaan celana abu-abu, kata dia, merupakan kebiasaan Luthfi dalam kesehariannya.

"Enggak menyamar itu. Ya dia kan memang pakai celana sekolah, atasnya itu kan sweater. Dan dia datang itu sore. Ketika dia lihat situasi-situasi mahasiswa itu dia jadi, ya euforia anak muda yang ingin ikut," ujar Dewi, kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/11).

"Celana sekolah yang dia sudah enggak pakai. Yang sering dia pakai sehari-hari sebenarnya, kan memang sudah enggak dipakai sekolah," tutur dia lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi (20) merupakan salah satu demonstran yang terlibat dalam aksi pelajar STM di depan gedung DPR pada 30 September yang ditangkap polisi. Foto Luthfi yang menggenggam bendera Merah Putih untuk menghindari gas air mata polisi pun viral di media sosial.

Polisi kemudian menjerat Luthfi dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang, pasal 212 KUHP juncto pasal 214 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap petugas secara bersama-sama, dan pasal 218 KUHP tentang pembangkangan terhadap perintah petugas untuk membubarkan diri dari kerumunan.

[Gambas:Instagram]
Kasus ini pun telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Luthfi dan berkas kasusnya sudah dilimpahkan dari polisi ke kejaksaan.

Media sosial kemudian meneriakkan tagar #BebaskanLuthfi sebagai aksi penentangan terhadap proses hukum oleh polisi.

Sutra Dewi melanjutkan kliennya tak melakukan pembakaran fasilitas umum maupun pelemparan terhadap petugas. Berdasarkan foto yang viral, kata dia, Luthfi saat itu tengah menggenggam telepon genggam, bukan batu.

"Saya tidak tahu jaksa itu punya bukti apa. Tapi menurut pengakuan LA, dia tidak pernah melakukan pelemparan atau pembakaran," tuturnya.

Ia mengungkapkan pada aksi 30 September kliennya datang di tengah demonstrasi justru untuk melakukan aksi bersih-bersih. Bahkan Dewi mengaku itu dapat dibuktikan dengan foto yang dimiliki mahasiswa.

"Di tanggal 30 [September], dia dengan mahasiswa itu malah melakukan pembersihan, membersihkan sampah. Kami punya buktinya foto, dari mahasiswa. Bahwa pada saat tanggal 30 itu LA lagi memungut sampah-sampah," jelas dia.

[Gambas:Video CNN]
Ia tak menutup kemungkinan menghadirkan foto itu di persidangan. "Ada mahasiswa di sana, boleh dicek ke mahasiswa-mahasiswa yang ada di foto itu," sambung Dewi.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta membeberkan empat fakta materiil terkait perkara ini. Salah satunya adalah tidak ada fakta yang menunjukkan LA menyelamatkan bendera.

Selain itu, LA melempari polisi dengan batu sebanyak dua kali, menyamar sebagai pelajar STM dengan menggunakan celana biru, dan telah diminta membubarkan diri hingga pukul 22.00 WIB.

(ika/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER