Wamenhan Minta PT Pindad Maksimalkan Produksi Alutsista

CNN Indonesia
Minggu, 01 Des 2019 00:19 WIB
Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan industri pertahanan dalam negeri belum maksimal berproduksi.
Senjata laras pendek buatan PT Pindad kaliber 9mm. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebut saat ini penyerapan anggaran di sektor industri pertahanan memang belum mencapai titik maksimal.

Oleh karena itu kata Trenggono, industri pertahanan pun belum maksimal dalam menghasilkan produk-produk pertahanan dalam negeri.

Dia pun mencontohkan salah satu perusahaan pembuat alat utama sistem persenjataan dalam negeri, PT Pindad yang sebenarnya memiliki kemampuan memproduksi hingga 250 butir peluru dan amunisi per tahun. Hanya saja, angka tersebut justru tak pernah tercapai dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"2020-2024 dengan hadirnya saya di situ, kita berharap mereka mampu memanfaatkan anggaran yang ada. Kalau dulu mereka abai anggaran, sekarang kita akan beri porsi lebih," kata Wahyu ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).

Dia pun mengaku sempat menelaah kondisi terkini soal industri pertahanan Indonesia. Diakuinya, industri pertahanan dalam negeri ini kinerjanya memang kurang maksimal.

Kondisi tersebut menurut Trenggono terjadi karena berbagai alasan. Misalnya, karena industri pertahanannya yang tidak memanfaatkan dengan baik atau justru pihak user yang memang tidak membuat pesanan secara maksimal kepada produsen.

Maka kata Trenggono mulai 2020 mendatang, hal ini tidak boleh lagi terulang. Pihaknya juga tak akan menambah anggaran untuk industri pertahanan ini, melainkan memanfaatkan yang sudah ada dengan semaksimal mungkin.

"Jadi bukan artinya tambah anggaran begitu yang ada itu dimanfaatkan. Kalau diibaratkan air baru sebotol itu baru sedikit doang minumnya. Kenapa enggak dihabisin. Padahal dia punya kemampuan untuk itu," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Trenggono juga menjelaskan soal pengembangan industri pertahanan dalam negeri.

Menurut dia, instruksi presiden bukan menyetop belanja alutsista dari luar negeri, atau pihak swasta, melainkan mengikuti instruksi Undang-undang Pertahanan yakni alutsista yang harus dikerjakan oleh negara dan yang boleh diproduksi oleh swasta.

Maka merujuk pada hal tersebut harus ada kerjasama antara BUMN dan pihak swasta. Keduanya harus diberi kesempatan. Apabila diabaikan, maka tidak akan pernah mampu membuat industri pertahanan dalam negeri yang kuat.

"Kalau tahun pertama dikasih kesempatan dia belum berhasil, tahun kedua mesti berhasil. Tahun kedua berhasil tapi kurang jago ya tahun ketiga mesti (ditingkatkan)," jelasnya.

Kementerian Pertahanan sendiri saat ini memang tengah membuat road map industri pertahanan dalam negeri untuk lima tahun ke depan. Diharapkan dengan ini, bisa menekan belanja alutsista dari luar.

(tst/ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER