"Kami mau melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muwafiq beberapa waktu lalu. Itu termasuk dalam penghinaan Islam dan kita sangat marah," tutur kuasa hukum Amir, Aziz Yanuar.
Amir selaku pelapor menuturkan laporan itu dilakukan terkait pernyataan yang disampaikan oleh Muwafiq dalam sebuah ceramah di Purwodadi, Jawa Tengah. Dalam ceramah itu, kata Amir, Muwafiq sempat menyatakan kalimat 'merembes'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir mengaku mengetahui pernyataan Muwafiq itu dari sebuah video yang ia tonton di Youtube.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Gus Muwafiq dalam salah satu tausiyahnya di Purwodadi mengisahkan tentang hidup Nabi Muhammad yang lahir di kamp pengungsian. Nabi Muhammad SAW dirawat oleh kakeknya, Abdul Muthalib. Sebagai seorang anak yang diasuh kakek dan tanpa kedua orang tua, Gus Muwafiq menyebut Nabi Muhammad tidak terurus dengan baik.
Video ceramah yang didominasi dalam bahasa Jawa tersebut viral, dan berujung kecaman dari sejumlah kalangan. Lewat akun Instagramnya @gus.muwafiq, ia memberikan klarifikasi ihwal viralnya video tersebut.
Muwafiq menegaskan tak bermaksud menghina Nabi. Sejak kecil, kata dia, dirinya dididik untuk menghormati Nabi. Namun demikian, ia meminta maaf kepada umat Islam jika pernyataannya dianggap menyinggung umat Islam.
"Untuk seluruh kaum muslimin di Indonesia, apabila kalimat ini dianggap terlalu lancang, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tidak ada maksud menghina. Mungkin hanya inilah cara Allah menegur agar ada lebih adab terhadap Rasulullah, dengan kalimat-kalimat yang sebenarnya sederhana, tetapi beberapa orang menganggap ini kalimat yang cukup berat. Pada seluruh kaum muslimin saya mohon maaf, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," kata Muwafiq dalam video klarifikasi yang diunggah di akun instagramnya, @gus.muwafiq Selasa (3/12).