Hal ini dikatakan terkait rencana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menerapkan aturan PNS dapat bekerja dari rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang sudah exceed expectation ini berarti pengawasan kita tekankan pada outcome target challenging yang kita berikan," katanya.
Namun menurutnya tak semua jenis pekerjaan PNS dapat dilakukan di rumah. Waluyo, yang juga menjabat Ketua Pilot Project Officer Kinerja PNS ini, jenis pekerjaan yang dapat dilakukan di rumah di antaranya adalah analis kebijakan atau periset.
"Kalau bagian pelayanan langsung face to face enggak bisa dari rumah," ucap dia.
Rencananya, PNS kerja di rumah akan mulai diterapkan tahun 2020 secara bertahap. Saat ini, kata dia, telah ada 10 pemerintah daerah dan tujuh kementerian/lembaga yang menjadi proyek percontohan (pilot project) untuk menjalankan di antaranya BKN, Bappenas, Kemenkeu, Kemenpan RB, dan Kementerian PUPR.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengaku sedang merancang kebijakan skema kerja PNS tanpa harus ke kantor.
(psp/arh)