Dia mengatakan itu ketika ditanya mengapa bukan KPU, Bawaslu atau Kementerian Dalam Negeri yang menginisiasi diskusi tersebut.
"Itu kan keamanan kita. keamanan dan ketertiban UU Nomor 2 tahun 2002. Kepolisian sesuai dengan tugasnya adalah bertanggung jawab terhadap keamanan dalam negeri," kata Barung saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barung mengatakan diskusi menyoroti wilayah dunia maya atau media sosial dan nyata. Nantinya, hasil diskusi akan digunakan untuk mengevaluasi keamanan demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2020.
Barung mengamini diskusi dihelat tertutup. Masyarakat dan media massa tidak diundang. Hanya KPU, Bawaslu dan LIPI untuk memberikan pandangan terkait pelaksanaan pilkada langsung.
Barung mengatakan bahwa diskusi turut membicarakan hal-hal yang tidak boleh diketahui publik. Terutama mengenai aspek keamanan.
"Tidak dong karena di situ ada yang namanya target operasi. Hasil daripada laporan intelijen yg tidak boleh diketahui publik kan," ucapnya.
Barung tidak menyinggung soal isu pilkada dikembalikan ke DPRD yang menguat. Dia hanya mengatakan bahwa hasil diskusi akan digunakan oleh Polda Jatim dan turut diberikan kepada kepada pemerintah.
"Itu pasti. Kalau pelaporan sudah jelas disampaikan. ya kamu media menyampaikan hasil laporan itu kepada publik, kami laporkan secara internal," kata Barung.
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri menginisiasi diskusi tentang evaluasi pelaksanaan pilkada langsung. Acara itu kemudian difasilitasi oleh Polda Sumatera Utara dan Jawa Timur.
Diskusi tersebut dihelat di hari yang sama, yakni 4 November. KPU dan Bawaslu setempat diundang untuk memberikan pandangan.
Komisioner KPUD Jawa Timur Rochani mengaku sempat diminta mengisi kuesioner seputar penyelenggaraan pilkada dan Pemilu 2019. Kepolisian juga sempat menjelaskan bahwa hasil riset akan jadi rekomendasi polisi kepada pemerintah.
"Di awal kalau ini memang program dari Mabes, melakukan kegiatan penelitian sebagai pijakan untuk mengambil kebijakan terhadap penyelenggaraan pemilihan. Kemarin disampaikan sih kalau hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah, sebagai masukan dari dia (Polri) sebagai pihak eksternal," ucap dia.