Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (
PKS)
Sohibul Iman mengatakan pihaknya mengajak Pengurus Pusat
Muhammadiyah sebagai barisan penyeimbang kekuasaan dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini.
Ajakan itu disampaikan saat para pimpinan PKS melakukan lawatan ke Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (4/12) malam. Sohibul didampingi Sekjen PKS Mustafa Kamal dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid.
Sohibul mengatakan PKS dan Muhammadiyah menyoroti peran penting kelompok penyeimbang pemerintah. Menurutnya, kekuatan penyeimbang jadi kunci dalam membangun demokrasi yang substansial di Indonesia.
"Saya kira diskusi kami dengan Pak Haidar di mana kami mendapat nasihat untuk bagaimana mematangkan demokrasi, menjaga logika dasar demokrasi dengan [...] menempatkan diri sebagai kekuatan penyeimbang," kata Sohibul usai pertemuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sohibul berkata pihaknya mendapat banyak nasihat soal demokrasi dari Muhammadiyah. Mereka juga mendapat wejangan soal pentingnya konsensus kebangsaan.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menitipkan visi Darul Ahdi Wa Syahadah ke PKS. Visi yang digaungkan sejak Muktamar ke-47 Muhammadiyah itu memiliki arti Indonesia sebagai negara yang punya konsensus nasional dan tempat mengisi kemerdekaan.
[Gambas:Video CNN]
"Di mana negara ini ideologi dan dasarnya Pancasila dan di situlah tempat titik temu dan semua kekuatan bangsa, termasuk umat Islam sebagai mayoritas. Indonesia ini punya Pancasila dan kita menjadi negara bangsa, itu sumbangan umat Islam sangat besar," ucap Haedar.
Haedar menjelaskan Darul Ahdi Wa Syahada sebagai sikap Muhammadiyah terhadap bentuk negara Indonesia. Dia bilang Muhammadiyah sepakat Indonesia sebagai negara Pancasila yang mengakui agama warga negaranya.
"Kita terus berusaha bersama dengan kekuatan lain mengintegrasikan keislaman dan keindonesiaan. Bagi Muhammadiyah juga satu visi dengan PKS, (bentuk negara) Indonesia itu sudah selesai yang dalam referensi kami dan dokumen resmi kami," tuturnya.
(dhf/eks)