"Penyidik memintai keterangan istri kedua dari korban di Nagan Raya Aceh," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, Kamis (5/12/2019).
Saat ini status istri kedua Jamaluddin masih sebagai saksi. Penyidik juga telah memeriksa Ketua PN Medan, panitera, Humas PN Medan, hingga sejumlah hakim di PN Medan dan staf dari hakim Jamaluddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan intensif kasus ini, mohon doanya," tuturnya.
Aziz lalu membantah kabar bahwa hakim Jamaluddin sempat masuk kantor sebelum ditemukan tewas pada pada Jumat lalu (29/11). Dia memastikan itu usai memeriksa absen manual, finger print dan rekaman CCTV.
"Beliau hari Jum'at itu tidak masuk kantor. Pada Jumat itu kegiatan olahraga bersama sengaja ditiadakan, karena ada kegiatan sosialisasi tentang e-legislasi di Pengadilan Tinggi di Medan. Pas sosialisasi pun beliau tidak ada," paparnya.
Humas yang juga Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado Warna Hitam BK 77 HD, Jumat lalu (29/11). Dia ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB di perkebunan sawit Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Saat ditemukan, mobil Jamaluddin berada di jurang. Kondisi mobil rusak di bagian depan lantaran menabrak pohon sawit.
Posisi Jamaluddin berada belakang bangku supir tepatnya di bawah tempat duduk. Korban saat ditemukan mengenakan pakaian olahraga berwarna hijau yang bertulisan PN Medan.
Hingga saat ini, Kepolisian telah menerima 22 orang saksi. Kepolisian juga telah mengautopsi jasad Jamaluddin untuk mencari tahu penyebab kematiannya.
"Menurut hasil pemeriksaan labfor, jadi mayat sudah lemas kembali dan mulai lembab mengarah pada pembusukan. Artinya korban meninggal antara 12 sampai 20 jam (sebelum ditemukan). Ya kita nanti akan runtut dari sana, pelan-pelan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di Medan, Rabu (4/12).