Menurutnya, setiap warga negara punya hak konstitusional untuk menyalonkan diri sebagai kepala daerah. Baik itu anak presiden maupun anak tukang bakso.
"Anak saya saja boleh maju Pilkada. Anak tukang bakso boleh. Ya anak presiden boleh. Itu hak konstitusional," kata Totok di Kantor DPP PAN, Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Ia mengatakan seyogyanya itu tak jadi masalah, terlebih karena MK sudah membatalkan UU yang sempat diusulkan pihaknya tentang dinasti politik.
"Dulu menurut kami kan nggak boleh. Kalau mau maju lagi berselang lima tahun. Ternyata dibatalkan oleh MK," ujar Yandri.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya juga menampik upaya membangun dinasti politik dalam pencalonan Gibran maupun Bobby.
"Anggapan itu kan perlu diluruskan. Ini kan proses pembelajaran politik bagi masyarakat. Jadi jangan terus menjustifikasi dinasti politik," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/12). (fey/osc)