"Polisi sudah memeriksa tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan di Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian telah lebih dulu membuat laporan tipe A atas kasus tersebut, sebelum Rabithah Babad Kesultanan Banten melaporkan Shodiq ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut juga menjadi dasar pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Shodiq.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan ceramah Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas viral di media sosial. Video itu bersumber dari channel YouTube 'Chanel Habib Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas' yang diunggah pada 30 November 2019.
[Gambas:Video CNN]
Saat itu, Ja'far tengah menceritakan kisah Nabi Musa AS versi Islam. Ia mengatakan ada murid dari Nabi Musa AS yang diubah Allah SWT menjadi babi. Alasannya, kata Ja'far, karena menjual agama untuk duniawi. Ia pun mencontohkannya dengan ustaz bayaran zaman sekarang.
Terkait hal itu, Ma'ruf Amin mengaku telah memaafkan pernyataan yang dibuat Shodiq. (psp/wis)