Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengembalikan berkas perkara tersangka penembak
mahasiswa Universitas Halu Oleo ke penyidik Polda Sultra.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Herman Darmawan menyebut, pengembalian ini dilakukan karena berkas atas nama tersangka Abdul Malik yang diajukan penyidik Polda Sultra dinyatakan belum lengkap.
"Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, dalam berkas perkara tersangka Abdul Malik dinyatakan belum lengkap baik secara formil maupun materiil," kata Herman, Selasa (10/12).
Namun demikian, Herman tidak menyebut detil kekurangan berkas baik formil maupun materiil. Sebab, kata dia, hal ini menjadi domain jaksa peneliti.
Saat ini, kata Herman, jaksa telah menerbitkan P18 dan P19 dan selanjutnya berkas perkara dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.
Herman menyebut, kasus penembakan mahasiswa dengan tersangka Abdul Malik baru naik pada tahap satu. Jaksa menerima berkas pelimpahan sejak 27 November 2019.
Dalam kurun waktu 14 hari sejak diterima, jaksa meneliti berkas tersebut dan disimpulkan belum memenuhi unsur formil maupun materiil.
Ia mengatakan, tidak terpenuhinya unsur formil dan materil itu bisa saja terjadi karena tidak ada kesesuaian antara barang bukti, keterangan saksi dan pasal yang disangkakan kepada tersangka.
"Jangan sampai pembuktian lemah di pengadilan nanti. Makanya, jaksa diberikan waktu 14 hari untuk dilakukan penelitian," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]Abdul Malik, satu dari enam polisi yang melanggar disiplin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswa Halu Oleo. Keenam polisi itu diketahui terbukti membawa senjata api pada saat pengamanan aksi 26 September 2019.
Dua orang mahasiswa Halu Oleo meninggal dunia, Randi dan Yusuf Kardawi, saat aksi mahasiswa itu. Dua orang lainnya juga turut kena tembak, yakni, Oksa, mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari yang kena tembak di lengan kanannya dan Putri, ibu rumah tangga yang terkena peluru di betis saat sedang tertidur di rumahnya.
Dari empat korban itu, polisi baru mengungkap pelaku penembakan Randi. Sementara Yusuf yang menurut polisi meninggal karena benturan benda tumpul di kepala, kasusnya masih proses penyelidikan. Begitu pula dengan Oksa dan Putri yang juga belum diketahui penembaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fan/ugo)