Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Hudiyono mengatakan, jika nantinya UN diganti, maka kebijakan kelulusan akan ditentukan oleh sekolah. Guru pun diminta membuat alat ukur untuk penilaian kelulusan siswa.
"Bisa karakternya diukur tentu ada alatnya itu. Juga dari sisi literasinya, kecerdasan dia menerima informasi," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Dindik Jatim, Kamis (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa sekolah di Surabaya mengukur potensi anaknya ketika mengikuti pelajaran, berdasarkan standar isi kompetensi, itu sudah dilakukan," ucapnya.
Meski begitu, Hudiyono belum bisa membeberkan secara rinci teknis evaluasi pembelajaran pascadihapusnya UN. Ia mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kemendikbud.
"Belum ya, ini kan kebijakan ini baru tahun depan 2021. Tahun depan (2020) masih menggunakan UN," pungkasnya. (frd/rea)