Menag dan Nadiem soal Pelajaran Agama: Tak Boleh Hilang

CNN Indonesia
Senin, 09 Des 2019 18:34 WIB
Menag Fachrul Razi dan Mendikbud Nadiem Makarim sepakat untuk tak menghilangkan konten agama di sekolah-sekolah dan lebih menonjolkan moderasi.
Menag Fachrul Razi mengaku bicara banyak dengan Mendikbud Nadiem Makarim soal muatan agama di sekolah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Fachrul Razi mengaku dirinya dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sepakat untuk mempertahankan konten agama Islam dari sekolah-sekolah serta menonjolkan pengurangan kadar keekstreman alias moderasi.

Kesepakatan ini dia lakukan bersama saat keduanya melakukan pertemuan di Gedung Kementrian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Fachrul mengaku dia dan Nadiem sepakat agar konten dan muatan pendidikan agama tidak hilang dalam mata pelajaran yang disuguhkan di sekolah-sekolah umum.

Sebab bagaimana pun pendidikan agama memang diperlukan untuk menunjang pengetahuan anak-anak di bangku sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sepakat konten agama enggak boleh hilang. Tapi moderasinya (penghindaran keekstreman) ditonjolkan," kata Fachrul, sebelum bertolak ke Istana Negara untuk memenuhi undangan rapat terbatas dari Presiden.

[Gambas:Video CNN]
Tak hanya soal pendidikan agama, Fachrul mengaku berbicara berbagai hal dengan Nadiem saat keduanya melangsungkan pertemuan.

"Kami bicara banyak hal. Termasuk masalah muatan agama di sekolah," kata dia.

Nadiem sendiri memang diketahui mengunjungi Gedung Kementerian Agama untuk bertemu dengan Fachrul Razi. Pertemuan itu dijadwalkan tepat pukul 11.00 WIB.
Hanya saja, sejak tiba di Kemenag hingga meninggalkan Kemenag, Nadiem sama sekali tak bisa ditemui.

Sebelumnya, Kemenag melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Hal itu tercantum dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.

Bahwa, Kemenag melakukan revisi terhadap kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI-KD) untuk pengarusutamaan moderasi beragama serta pencegahan paham radikalisme di satuan pendidikan madrasah.

(tst/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER