Bara Hamba menilai predikat tersebut menjadi tidak layak usai kasus penggusuran yang terjadi di Kelurahan Tamansari, Bandung, kemarin. Pada Kamis (12/12), ratusan personel Satpol PP 'menggaruk' sejumlah rumah di RW 11 Kelurahan Tamansari demi lanjutan proyek rumah deret di daerah tersebut.
Seperti diketahui, pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang ke-71, Selasa (11/12), Kemenkumham memberikan penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia kepada Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyebutkan, penggusuran ini mengakibatkan hilangnya tempat tinggal 33 kepala keluarga. Di antara korban tersebut, kata dia, adalah anak-anak dan lanjut usia. Saat ini warga terpaksa mengungsi dengan kondisi yang serba terbatas di Masjid Al-Islam, satu-satunya bangunan yang tersisa di wilayah RW 11 Tamansari.
Willy menambahkan, pihaknya juga mendesak negara untuk menindak tegas tindak kekerasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, kepolisian dan anggota TNI terhadap warga Tamansari pada pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan.
Bara Hamba merupakan aliansi organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Walhi Jabar, Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), Perkumpulan Inisiatif, Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung, Kalyana Mandira, Agrarian Resources Center (ARC) dan PBHI Jawa Barat. (hyg) (hyg/ain)