Jakarta, CNN Indonesia -- Massa aksi dari Presidium
Alumni 212 Jakarta Raya dan Front Pembela Islam (
FPI) yang tergabung dalam Aksi Bela Islam Bela Rasulullah memberi tenggat waktu 15 hari bagi kepolisian untuk memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri dan Gus Muwafiq terkait kasus dugaan penistaan agama.
Keputusan itu ditetapkan usai perwakilan massa aksi berdialog dengan pihak Mabes Polri terkait kejelasan kelanjutan kasus tersebut.
Wasekum PA 212 Fikri Bareno mengancam pihaknya untuk kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar untuk demonstrasi bila tuntutan itu tak dipenuhi kepolisian
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kita ketemu kemudian menyampaikan mohon Polri, dan penyidik dikasih waktu yamg ada. Karena beberapa tahap harus dipenuhi. Kita kira-kira dapat waktu 15 hari jawabannya," kata Fikri.
"Nah ini saya mau bertanya, kalau 15 hari waktunya ga ada yang menggembirakan kita tau tak diproses, siap kita berkumpul lagi?" Lanjut Fikri kepada massa aksi
"Siaaap," sahut massa aksi.
Fikri menyatakan bahwa Mabes Polri sudah memproses laporan yang diterima dari pelapor terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati maupun Gus Muwafiq.
Ia pun menenangkan massa untuk bersabar hingga pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Ia meyakini aksi demonstrasi itu tak akan sia-sia karena sudah membela Nabi Muhammad.
[Gambas:Video CNN]"Apa yang kita perjuangkan hari ini. Insya Allah yang hadir, bahwa semuanya akan jadi saksi di hadapan Allah. Kita pernah berjuang membela Allah," tambahnya.
Sebelumnya, elemen massa dari PA 212 dan FPI berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (13/12) siang. Mereka menuntut kepolisian untuk mengadili Sukmawati Soekarnoputri, Gus Muwafiq hingga Ade Armando terkait dugaan kasus penistaan agama.
Aksi yang dilakukan setelah Salat Jumat itu, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 16.15 WIB. Arus lalu lintas di Jalan Trunojoyo ke arah Jalan Wolter Mongosidi kembali dibuka untuk kendaraan.
(rzr/ain)