Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan mobil yang diamankan pihaknya itu terdiri dari 5 unit Ferrari, 3 unit McLaren, 2 unit Porsche, 1 unit Aston Martin, 1 unit Lamborghini, 1 unit Nissan GTR, dan 1 unit Mini Cooper.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dicek oleh petugas, ada sejumlah pemilik mobil yang tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. Walhasil, mobilnya pun diamankan sementara di Mapolda Jatim untuk di dalami lebih lanjut.
Salah satu mobil mewah yang disita Polda Jatim. (CNN Indonesia/Farid) |
Luki mengatakan penyitaan mobil-mobil mewah ini bermula saat peristiwa terbakarnya Lamborghini di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya pada Minggu (8/12) lalu. Setelah didalami, mobil tersebut ternyata tak dilengkapi dengan surat-surat resmi.
Lebih lanjut, kata Luki, kepolisian kini tengah mengecek langsung fisik mobil tersebut, melalui pengecekan nomor mesin dan nomor rangka yang tertera. Hal itu diperlukan untuk memastikan keabsahan kendaraan.
"Saat ini kita sedang mengundang teknisi yang mengetahui spek (spesifikasi) terhadap kendaraan ini. Kita ingin mengetahui nomor mesin dan nomor rangka, ini penting bagi kami untuk mengembangkan mencocokkan dengan surat-surat yang dimiliki," ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur untuk mengecek soal ketaatan pembayaran pajak para pemilik apakah mobil-mobil mewah ini.
[Gambas:Video CNN]
"Kalau tidak ditemukan suratnya dan taat pajak ya jelas kita akan kembalikan, kita akan bekerjasama. Tapi kalau tidak ada suratnya, dan kalau dia belum bayar pajak, ya harus bayar pajak, ada aturan mainnya," kata dia.
Luki menduga ada pula sejumlah pemilik mobil mewah yang sengaja tak membayarkan pajaknya. Modusnya yakni, pemilik hanya mengantongi form A saja, namun tak membayar pajak kendaraanya secara rutin.
"Modusnya sih hanya punya Form A aja, setelah itu enggak diurus pajaknya," pungkas Luki.
Diketahui, Form A merupakan surat keterangan pemasukan kendaraan impor secara CBU yang sudah melunasi pajak impor dan bea masuk.
(frd/arh)
Salah satu mobil mewah yang disita Polda Jatim. (