Pengalihan arus tersebut disiapkan guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang akan masuk ke Pelabuhan Merak.
"Rekayasa lalu lintas dan antrian bila sampai menutup kilometer 93 nanti akan dialih-aruskan," kata Istiono dalam keterangannya, Senin (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Truk akan dilakukan pembatasan itu tanggal 21, 22 diberlakukan sampai tanggal 25 (Desember), berarti tidak akan melintas. Pokoknya tidak melintas," ucap Istiono.
Menurut Istiono, tol tersebut menjadi daya tarik tersendiri, baik bagi pemudik ataupun wisatawan. Sebab, dengan tol tersebut waktu tempuh menjadi lebih singkat.
Disampaikan Istiono, kepolisian juga telah menyiapkan pengamanan sebagai langkah antisipasi jika ada ancaman keamanan saat arus mudik.
"Keamanan tersendiri, kita juga akan ada gabungan keamanan dari instansi juga, internal kita juga siap dan ada Brimob yang stand by, apabila sewaktu-waktu ada ancaman Brimob on call," tuturnya.
Lihat juga:Puncak Mudik Natal Diprediksi 21-22 Desember |