Koordinator korban, Achmad Sokib, mengungkapkan informasi soal penjualan perumahan itu beredar di media sosial. Dalam penjualannya, kata Sokib, pengembang menjanjikan memberi berbagai keuntungan yang menarik minat masyarakat.
"Mendapat informasi dari media sosial dengan iming-iming yang luar biasa, di luar nalar saya," kata Sokib di Polda Metro Jaya, Senin (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu banyak yang tertarik, sampai 3.600 korban," ujarnya.
"Karena syariah, karena itu enggak mungkin dia bohong, bawa-bawa agama," ujarnya.
Lain halnya, dengan korban yang bernama Rusini. Rusini mengaku dirinya menjadi korban karena percaya pada informasi perumahan syariah itu dibagikan lewat grup pengajian. Bahkan, lanjutnya, seorang ustaz juga ikut memberikan penjelasan ihwal perumahan syariah itu.
"Yang nerangin ustaz, neranginnya pakai pengajian. Sebenarnya dia ustaz, dia bilang juga tertipu dan korban," kata Rusini.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali membongkar sindikat penipuan atau penggelapan dengan modus penjualan rumah syariah. Dari sindikat itu, polisi meringkus empat tersangka yakni inisial MA, SW, CB, dan S.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan sindikat tersebut telah berhasil menipu 3.680 korban. Sementara total kerugiannya mencapai Rp40 miliar.
Gatot menerangkan para tersangka menjanjikan perumahan itu bakal dibangun di wilayah Tangerang Selatan dan Banten. Selain itu, korban juga dijanjikan pembangunan bakal rampung pada Desember 2018.
"Mereka dijanjikan bulan Desember 2018, pembeli perumahan sudah diberikan kunci. Faktanya tidak diberikan hingga Maret 2019," ucap Gatot.