Kemenag Akan Cabut KIP Mahasiswa Terpapar Radikalisme

CNN Indonesia
Selasa, 17 Des 2019 14:12 WIB
Kemenag mensyaratkan penerima KIP Kuliah di perguruan tinggi keagamaan yang ada di bawah naungannya tak boleh terpapar radikalisme.
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar dan kartu-kartu andalan Jokowi lainnya. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agama (Kemenag) membuat persyaratan mahasiswa penerima program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di perguruan tinggi keagamaan tidak boleh terpapar paham radikalisme. Jika terpapar, KIP tersebut bisa dicabut.

Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah program andalan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang diusung sejak kampanye Pilpres 2019.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Arskal Salim mengatakan syarat tersebut akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2020/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu persyaratan yang kita tentukan di situ sebagai persyaratan umum adalah tidak terindikasi terpapar oleh radikalisme. Mengapa kita menentukan syarat itu? Karena kita harapkan yang bersangkutan kan sebagai aset bangsa, SDM yang unggul yang akan kita siapkan nanti," kata dia saat ditemui di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, Selasa (17/12).

Arskal menyampaikan aturan itu ditujukan kepada 17 ribu orang penerima KIP kuliah yang tersebar di 750 perguruan tinggi negeri keagamaan, baik negeri maupun swasta, di bawah naungan Kementerian Agama.

[Gambas:Video CNN]
Dia beralasan pemerintah tidak ingin mahasiswa penerima KIP Kuliah malah mendukung paham dan gerakan yang akan mengganggu keutuhan NKRI. Negara ingin peserta didik yang mereka biayai mendukung keutuhan bangsa dan negara.

"Kita tidak ingin NKRI yang sudah diproklamasikan di 1945 itu bisa kolaps. Kita ingin ini bisa sampai akhir zaman karena [NKRI] ini kesepakatan leluhur bangsa ini ya, dan itu juga sejalan dengan ajaran agama," ungkapnya.

Arskal berkata Kemenag akan memperketat seleksi penerima KIP Kuliah. Hal itu dilakukan guna mencegah orang yang terpapar radikalisme lolos dan mendapat beasiswa.

"Ada nanti surat pernyataan semacam pertanggungjawaban mutlak tidak terpapar indikasi oleh radikalisme. Kalau nanti setahun-dua tahun dia terpapar, bahkan menjadi pendukung militan segala macam, ya beasiswa KIP Kuliah kita pertimbangkan untuk kita cabut," ucapnya.

Dalam masa kampanye, Jokowi memperkenalkan tiga "kartu sakti" sebagai bentuk bantuan pemerintah. Jokowi-Ma'ruf mengusung Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kartu Sembako Murah, dan Kartu Prakerja.

Pada Juli lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mengungkap Jokowi mengalokasikan anggaran senilai Rp12,4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 untuk KIP Kuliah.

(dhf/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER