Surabaya, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menampik informasi tersebar yang menyebutkan kepolisian telah menyita salah satu
mobil mewah atau
supercar diduga bodong milik
Ahmad Sahroni, seorang politikus Nasdem dan juga anggota DPR RI Komisi III.
Dugaan ini bermula saat Polda Jatim mengamankan sebuah mobil Lamborghini berwarna merah disertai aksen emas, dengan tempelan stiker 'ASC Ahmad Sahroni Center' di bagian kapnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menampik dugaan tersebut. Ia menyatakan stiker yang tertempel itu tidak bisa dijadikan acuan kepemilikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klarifikasi apa yang tertulis di salah satu supercar tertulis stiker bertuliskan ASC itu bukan milik Ahmad Sahroni (Ahmad Sahroni Center). Karena ada yang tulis (informasi) seperti itu, ini masih dalam penyelidikan," ujar Barung, di Mapolda Jatim, Rabu (18/12).
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap supercar yang disita. Beberapa temuan yang ada, beberapa mobil hanya disertai dengan form A.
"Identifikasi yang ada, dalam stiker kemudian di dalam mobil itu tidak menunjukkan kepemilikan. Mungkin itu komunitas atau asosiasi, tidak menunjukkan kepemilikan," katanya.
[Gambas:Instagram]Jika mobil-mobil itu hanya disertai dengan form A saja, maka polisi hanya bisa melacak dealer tempatnya dibeli. Sehingga belum diketahui siapa pemilik supercar tersebut secara resmi.
"Form A, yang merasa (pemilik) boleh menunjukkan tapi itu bukan (dokumen) kepemilikan karena belum menunjukkan siapa pemilik, tapi ke dealer," katanya.
"Nah, berbeda kalau form B, karena bisa mengatasnamakan di luar dealer. Bisa mengatasnamakan konsulat, bisa dari kedutaan, itu yang kita akan selidiki," tambah Gidion.
Tak hanya menyelidiki kepemilikan dan kelengkapan surat legal supercar, Gidion mengatakan, polisi juga tengah mengidentifikasi pajak mobil-mobil mewah ini.
"Kita juga fokus identifikasi, sejauh mana kepedulian pemilik sampai pengendara itu membayar pajak," katanya.
Sementara itu, Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait adanya tuduhan kepemilikan mobil Lamborghini bodong, yang dialamatkan pada dirinya.
"Mobil ini bukan mobil saya. Stiker ASC yang ada itu pada acara event BCI di Surabaya. Karena saya sponsor maka ditaruh stiker saya," tulis Ronu dalam keterangan foto mobil Lamborghini di akun Intagramnya, @ahmadsahroni88, Rabu (18/12).
[Gambas:Video CNN]Selain itu, diberitakan
CNNIndonesia.com sebelumnya, Roni juga mengkritik tindakan Polda Jatim yang memeriksa dokumen resmi mobil mewah di Surabaya hingga berujung penyitaan secara paksa.
Menurut Roni, tidak ada alasan petugas memburu kelengkapan surat kendaraan hingga ke rumah pemiliknya. Apalagi hal tersebut dikatakan dilakukan pada malam hari.
Berdasarkan keterangan salah satu koleganya, Roni mengatakan bahwa ada kejadian polisi bersikeras menyita mobil meski sudah diperlihatkan surat-surat kendaraan.
"Masa iya tengah malam datang ke rumah orang dan sudah dilihatkan STNK malah tetap mau dibawa mobilnya," kata Roni yang berperan sebagai Presiden Tesla Club Indonesia itu melalui pesan singkat, Selasa (17/12).
"Polda Jatim tau hukum tapi melakukan semena-mena atas tindakan anggotanya," katanya lagi.
Hal lain yang disinggung Roni yakni penyitaan mobil mewah disebut kebanyakan tidak sedang melintas di jalan raya.
Polda Jawa Timur sudah menjelaskan tindakan pemeriksaan mobil mewah dilakukan di Surabaya dan Malang. Lokasi penindakan di jalan-jalan raya, pusat perbelanjaan, dan rumah pemilik.
Ada 14 mobil mewah yang disita Polda Jawa Timur, yakni lima unit Ferrari, tiga unit McLaren, dua unit Porsche, satu unit Aston Martin, satu unit Lamborghini, satu unit Nissan GTR, dan satu unit Mini Cooper.
Pemeriksaan dan penyitaan ini merupakan upaya lanjutan dari kasus Lamborghini terbakar pada pekan lalu di Surabaya. Pelat nomor Lamborghini itu dipastikan pelat palsu dan menyulut kepolisian menyelidiki lebih jauh.
(frd/gil)