Usulan Tito itu merespons temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kepala daerah yang diduga melakukan pencucian uang lewat kasino di luar negeri. PPATK menemukan transaksi dengan modus itu senilai Rp50 miliar.
"Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Kepala PPATK, saya sudah bicara dengan Menteri Keuangan Bu Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia, kita ingin membuat semacam MoU (nota kesepahaman) agar dilaksanakan cashless transaction, transaksi non-tunai, dalam rangka di lingkungan pemerintahan termasuk lingkungan pemerintahan daerah," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kapolri itu menuturkan usulan itu telah dibahas dalam pertemuannya dengan Kepala PPATK Kiagus Badaruddin. Menurutnya PPATK menyambut baik usulan tersebut.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin datang ke Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (20/12). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Sehingga mereka tidak bisa membeberkan nama dan daerah yang melakukan pencucian uang modus baru itu. Badaruddin berkata pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait temuan itu.
"Itu sudah kita lakukan dengan proper, tidak mesti seratus persen ditindaklanjuti, tapi tentu kita berupaya seefektif mungkin yang kita laporkan itu bisa ditindaklanjuti," ucap dia.
Sebelumnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di kasino luar negeri. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Refleksi Akhir Tahun di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).
Saat dihubungi CNNIndonesia.com, Badaruddin menjelaskan oknum kepala daerah menukarkan uang tunai ke dalam bentuk rekening atau koin kasino. Kemudian koin itu ditukar kembali ke bentuk valuta asing.
Kepala daerah itu pun memboyong valuta asing ke Indonesia. Tanda terima dari kasino digunakan sebagai dalih uang tersebut hasil berjudi di negara lain.
[Gambas:Video CNN] (dhf/pmg)
