Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 itu pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2003-2007. Dia menjadi pimpinan KPK Jilid pertama bersama Taufiequrrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, dan Sjahruddin Rasul.
Lihat juga:Jokowi Resmi Tunjuk Tumpak Pimpin Dewas KPK |
Sebelum di KPK Tumpak berkarier di Kejaksaan Agung. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat berkarier di Korps Adhyaksa mulai 1973 hingga 2003. Dia menjabat berbagai jabatan di sana, antara lain Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Tumpak kembali mendapat tugas dari Negara. Presiden Jokowi menunjuk dan melantiknya bersama empat orang lainnya sebagai Anggota Dewas KPK. Dia akan bertugas bersama Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono.