
Jokowi Gelar Pertemuan Tertutup dengan Dewas dan Pimpinan KPK
CNN Indonesia | Jumat, 20/12/2019 16:16 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pengawas KPK dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/12).
"Ini nanti akan saya sampaikan di forum, di depan nanti (Istana Merdeka)," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi menerima lima anggota Dewas dan Pimpinan KPK usai pembacaan sumpah jabatan.
Lima anggota Dewas KPK antara lain Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Sementara pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron.
[Gambas:Video CNN]
Jokowi duduk bersama lima anggota Dewas dan lima Pimpinan KPK. Namun, wartawan hanya diperbolehkan mengambil foto dan video.
Setelah itu, Jokowi melakukan pertemuan tertutup dengan para punggawa baru lembaga antirasuah itu. Belum diketahui apa yang dibicarakan Jokowi dengan para anggota Dewas dan Pimpinan KPK Jilid V.
(fra/gil)
"Ini nanti akan saya sampaikan di forum, di depan nanti (Istana Merdeka)," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi menerima lima anggota Dewas dan Pimpinan KPK usai pembacaan sumpah jabatan.
Lima anggota Dewas KPK antara lain Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Sementara pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron.
[Gambas:Video CNN]
Jokowi duduk bersama lima anggota Dewas dan lima Pimpinan KPK. Namun, wartawan hanya diperbolehkan mengambil foto dan video.
Setelah itu, Jokowi melakukan pertemuan tertutup dengan para punggawa baru lembaga antirasuah itu. Belum diketahui apa yang dibicarakan Jokowi dengan para anggota Dewas dan Pimpinan KPK Jilid V.
(fra/gil)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Dipecat Partai Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan
Nasional • 1 jam yang lalu
Kasus Terinfeksi Mutasi Corona Inggris Terdeteksi di Karawang
Nasional 30 menit yang lalu
Ibu dan Bayi di Aceh Utara Mendekam di Penjara karena UU ITE
Nasional 1 jam yang lalu