Sekretaris HPI Raja Ampat Maikel Sada di Sorong, Sabtu (21/12), mengatakan bahwa seharusnya kapal Aqua Blu menggunakan jasa pemandu lokal yang lebih mengetahui seluk-beluk daerah dalam perjalanan wisata di Raja Ampat.
"Kalau sudah kandas di terumbu karang seperti ini mau katakan apa lagi. Kasihan sama masyarakat lokal yang selama ini berupaya menjaga alam mereka agar tidak rusak," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapal pesiar yang masuk ke Raja Ampat, ia melanjutkan, juga wajib membayar retribusi tanda masuk kawasan wisata kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kapal pesiar Aqua Blu dilaporkan kandas di terumbu karang kawasan konservasi perairan nasional (KKPN) pulau Wayag, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Kamis (19/12).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Raja Ampat, M Said Soltief saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui kapal tersebut masuk ke Raja Ampat karena belum melapor dan belum membayar retribusi.
"Setiap kapal tujuan wisata di Raja Ampat wajib melapor di Waisai dan membayar retribusi Tanda Masuk Kapal Wisata dengan rekomendasi Dinas Perhubungan. Kapal Aqua Blu belum melapor dan membayar retribusi sehingga kami belum mengetahui bahwa kapal tersebut masuk berwisata di Raja Ampat," ujarnya.
Terkait informasi bahwa kapal Aqua Blu tergabung dalam Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar) yang beroperasi di Raja Ampat, ketua Asosiasi Fatiyah Suryani Mile mengatakan bahwa kapal tersebut belum menjadi anggota Jangkar.
[Gambas:Video CNN]
(antara/ard)