Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat menemukan 103 kendaraan yang terbukti menunggak pajak saat menggelar razia
pajak kendaraan bermotor (PKB) di dua tower apartemen dan parkiran mall di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (22/12). Sejumlah kendaraan di antaranya merupakan mobil-mobil mewah.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Unit PKB-BBNKB Samsat Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan razia di hari Minggu dilakukan mengingat banyak masyarakat yang istirahat di apartemen atau pergi berbelanja ke mall.
"Hari Minggu mobil mewah pada diparkir, maka kita mengejar yang belum bayar pajak khususnya mobil mewah," kata Elling, dikutip dari
Antara, Senin (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam razia ini, petugas BPRD DKI dan Samsat menemukan potensi pajak senilai Rp488 juta. Tunggakan pajak itu juga meliputi kendaraan mewah seperti BMW X1 SDrive, Mercedez benz B 303 DD, Toyota Alphard, dan BMW X3 yang turut terjaring razia.
Untuk itu, petugas menempelkan stiker tanda 'penunggak pajak' di kendaraan-kendaraan yang terbukti menunggak pajak di atas enam bulan. Elling berharap razia yang dilakukan ini dapat menularkan efek taat pajak bagi pemilik kendaraan lain.
"Razia rutin tiap hari, hanya objeknya bergantian," kata Elling.
Ia mengatakan pihaknya akan gencar melakukan razia terutama di Jakarta Barat, terkait bulan keringanan pajak yang berlaku hingga 30 Desember 2019.
Diketahui, BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Selatan sebelumnya juga melakukan razia PKB di tiga mal di Jakarta Selatan. Tercatat 62 kendaraan menunggak pajak dengan total potensi tunggakan pajak senilai Rp275.989.300 dalam razia tersebut.
[Gambas:Video CNN] (kha/antara/osc)