Abdul Karim mengklaim kamar itu nantinya masih akan disekat. Ia beralasan karena proses pemugaran masih berlangsung maka sel tersebut pun masih berukuran besar.
"Karena kan masih proses rehab, Tanggal 31 Desember baru selesai. Besaran kamar untuk tiga kamar itu kami masih menunggu tim cagar budaya Bandung untuk surat rekomendasinya, karena belum turun, jadi kami belum kerjakan. Dalam minggu ini katanya mau dikeluarkan," kata Abdul Karim saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Senin (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kan itu karena bawaan dari yang punya kamar, jadi kuncinya kunci biasa, bukan gembok. Nggak ada [sidik jari], kuncinya standar gembok biasa. Tidak ada yang sidik jari, semuanya gembok. Itu dikunci sama petugas," jelas Abdul Karim lagi.
Ia pun menambahkan selama proses renovasi, seluruh tahanan termasuk Setya Novanto diungsikan di tempat penampungan. Menurut Abdul Karim, mereka ada di penampungan sejak Oktober 2019 hingga Januari 2020 mendatang.
"Sampai nanti selesai serah terima [pekerjaan], baru [tahanan] masuk blok. Kira-kira Januari akhir atau Februari."
Abdul Karim merinci, saat ini terdapat tiga tipe kamar antara lain kamar berukuran kecil (2,48x1,58 meter) sebanyak 476 unit, kamar besar 1 (2,48x3,3 meter) sebanyak 78 unit dan, kamar besar 2 (2,48x7 meter) sebanyak tiga unit. Sehingga jumlah keseluruhan terdapat 557 unit.
Ombudsman RI menemukan kejanggalan pada sel terpidana korupsi Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan pintu sel mantan Ketua DPR itu dikunci dengan gembok sensor sidik jari.
Selain itu, kata dia, ukuran kamar masih lebih luas ketimbang sel yang ditempati terpidana lain.
Ia menjelaskan kondisi sel Setya Novanto masih terdapat lantai yang tidak sesuai standar sebagaimana sel lain, masih ada kitchen set dan tempat tidur milik pribadi.
"Masih mencerminkan situasi yang tidak standar itu," kata Adrianus saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/12). (nrk/ain)