Rekonstruksi ini digelar di pintu masuk Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (24/12) di Jalan Abdullah Silondae Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Ada 13 adegan yang direka ulang.
Reka ulang ini turut melibatkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sultra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi ada 10 adegan diperagakan. Pelaksanaan rekonstruksi dihadiri juga dari jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara," kata Nur Akbar saat ditemui di lokasi rekonstruksi.
"Ini agar antara saksi yang satu dan saksi lainnya serta alat bukti merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan. Semua peristiwa yang terjadi diungkapkan dari hasil berita acara pemeriksaan saksi," tuturnya.
Saat pelarangan jurnalis mengambil gambar sebelumnya, kata Nur Akbar, polisi tidak melakukan rekonstruksi, melainkan mengukur sudut elevasi dari proyektil yang menembus dada korban.
"Jadi, setelah berkas lengkap, nanti kita akan limpahkan lagi ke kejaksaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke persidangan," tuturnya.
Sementara itu, JPU Kejati Sultra Herlina Rauf menyatakan, rekonstruksi ini untuk memenuhi kelengkapan berkas tersangka Brigadir Abdul Malik, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan Randi.
"Rekonstruksinya mulai dari massa aksi bergerak sampai dengan penemuan proyektil," beber Herlina Rauf di lokasi rekonstruksi.
"Rekonstruksi ini lain. Nanti dilihat petunjuk yang lain apakah dipenuhi atau tidak. Ada keterangan saksi ahli dan keterangan tambahan dari saksi lain," bebernya.
Ia menjelaskan, dalam kelengkapan berkas tersangka, penyidik harus melengkapi alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan tersangka.
"Semua harus berkesesuaian. Dari lima alat bukti minimal dua berkesesuaian," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Saat rekonstruksi berlangsung, awak media sudah diperbolehkan mendekat. Dari 10 adegan yang diperagakan, salah satunya, tersangka Abdul Malik yang dilakukan pemeran pengganti terlihat menembak dari halaman Dinas Nakertrans Provinsi Sultra.
Ia mengeluarkan dua kali tembakan, satu ke udara yang kemudian diduga mengenai betis Putri yang jaraknya dari lokasi sekitar 3 kilometer.
Jarak antara pelaku penembakan dengan korban Randi diperkirakan 28 meter. Setelah tertembak, adegan itu memperlihatkan Randi sempat berlari sekitar 10 meter dan tersungkur di jalan dengan cara tertelungkup di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra.
Sementara muntahan peluru yang telah menembus tubuh Randi, langsung mengenai badan jalan dan kemudian ke gerobak martabak. Seng pelapis dan kaca gerobak tampak tertembus timah panas. (fmn/osc)