Ketua RT 04, Dusun Teguhan, Desa Wunung, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Supriyanto mengatakan dirinya dihubungi petugas kepolisian yang mengaku dari Polda DIY. Pada pukul 19.30 WIB, dirinya bersama dua warga lainnya diminta menyaksikan penggeledahan rumah milik WAS (25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Supriyanto enggan membeberkan lebih jauh soal penggeledahan tersebut. "Maaf, saya hanya diminta menyaksikan, soal terkait kasusnya, silakan tanya pihak kepolisian," katanya.
Ia mengatakan WAS, yang merupakan warga asli Dusun Teguhan dan berprofesi sebagai buruh bangunan itu, tinggal bersama istri dan seorang anaknya berusia 13 bulan.
"Saya tidak tahu keberadaan WAS di mana. Yang saya tahu, WAS bekerja di sekitar Blok O, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. WAS baru bekerja tiga sampai empat hari di sana," katanya.
Sementara, Polda DIY sendiri belum mau membeberkan soal penggeledahan salah satu rumah milik WAS. Humas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanto mengaku belum mendapat laporan soal itu.